Tahukan kamu bahwapenggunaan roof box mobil memiliki potensi melanggar aturan perundang-undangan lalu lintas. Karena penambahan roof box mobil berkaitan dengan larangan memodifikasi kendaraan yang membuat perbahan tipe mobil yang digunakan.
Undang-Undang yang mengatur tentang larangan penggunaan Roof Box Mobil tercantum di dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 50 Ayat 1. Tetapi penggunaan roof box mobil masih bisa kamu gunakan, asalkan dalam proses pemasangannya kamu tetap mengikuti persyaratan yang diperbolehkan dan memenuhi ketentuan tertentu.
Umumnya orang akan memasang roof box pada mobil dikarenakan pertama mengikuti trend modifikasi dan karena memiliki kebutuhan akan kompartemen tambahan agar bisa mengangkut barang jadi lebih banyak untuk tambahan bagasi.
Dan jika kamu sembarangan dalam memasangkan roof box, maka kamu akan ditilang dan akan dikenakan denda sampai sebesar Rp500 ribu.
Aturan tentang larangan memodifikasi roof box tercantum dalam Pasal 285 ayat 2 UU LLAJ yang berisi kendaraan bermotor roda empat atau lebih di jalan yang tidak memenuhi persyaratan teknis yang dimaksudkan pada pasar 106 ayat 3 dan pasalย 48 ayat 2 akan mendapatkan pidana dengan den pidana kurungan paling lama 2 bulan atau denda paling banyak Rp 500 ribu.
Dilansir dari laman web orapada , berikut ini adalah beberapa syarat menggunakan roof box mobil agar tidak ditilang dan melanggar aturan.
1. Harus tersedia roof rail
Saat ingin memasang roofbox pada mobil, pastikan kamu harus memasang roof rail terlebih dahulu agar ada dudukan atau penopang yang kuat untuk memasangkan roofbox.
Pastikan bahwa rooftail yang kamu gunakan kuat dan aman untuk menahan berat. Kamu harus lebih hati-hati salam membelinya, karena ada beberapapabrikan yang menjual roof rail hanya sebagai aksesoris bukan sebagai penopang berat.
2. Perhatian jenis-jenis roofrack
Kedua kamu harus memperhatikan jenis roofrail yang ingin kamu beli. Di Indonesia terdapat 2 jenis yang berbeda. Pertama adalah roofrail yang dipasang dengan cara dibor, yang keduaadalah dengan cara dijepit pada tulangan atap mobil.
Jadi kamu bisa memilih jenis roofrack yang disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan daya angkut beban mobil yang kamu miliki. Dan kedua jenis roofrack ini memiliki kelebihan dan kekurangan sendiri-sendiri.
3. Perhatikan aturan bobot maksimal
Syarat agar roof box mobil tidak melanggar peraturan lalu lintas adalah pastikan saat melakukan pemasangan roofbox kamu mengetahui bobot maksimal yang telah ditentukan. Roofbox umumnya bolehdipasang asalkan mengetahui aturan pemakaian dan digunakan dengan wajar.
Untuk standar yang diperbolehkan untuk pemasangan roofbox adalah menahan beban sekitar 75 kg saja dan tidak boleh melebihi bobot maksimal tersebut. Jika kamu melebihi batasan bobot maksimal tersebut maka kamu bisa ditilang dan mendapatkan sanksi sesuai aturan undang-undang yang berlaku.
4. Perhatikan desain dan bahan roofbox
Saat memilih roofbox pastikan kamu harus memperhatikan desain dan bahan. Karena penggunaan roof box bisa mempengarugi aerodinamika pada sebuah mobil terutama saat mobil melaju dalam kecepatan yang tinggi. Jadi pastikan kamu menggunakan roofbox yang sesuai dengan model mobil yang kamu gunakan.
5. Perbaiki ulang gaya berkendara
Syarat penggunaan roof box mobil yang aman adalah harus memperhatikan gaya berkendara kamu. Karena mengendarai mobil dengan roofbox akan sangat berbeda. Kamu tidak boleh bermanuver terlalu ekstrim untuk menghindari kehilangan kontrol saat berkendara karena desain mobil telah berubah karena penambahan roof box. Sehingga bisa menyebabkan kecelakaan jika kamu bermanuver dengan ekstrim.