Cara Mengatasi NIK Tidak Terdaftar Secara Online

Apakah ada cara mengatasi NIK tidak terdaftar di Dukcapil secara online yang mudah dilakukan tanpa perlu datang ke kantor Dukcapil? Saat ini dengan perkembangan teknologi kita dipermudah ketika kita mengalami masalah NIK tidak terdaftar di Dukcapi. Yaitu kita cukup membuat laporan dengan memanfaatkan Dukcapil online.

Tetapi perlu kamu perhatikan cara mengatasi NIK tidak terdaftar secara online hanya bisa dilakukan jika Dukcapil di kota tempat kamu tinggal memberikan layanan laporan secara online. Untuk lebih jelasnya tentang cara mengatasi nik tidak terdaftar simak langkah berikut yang dikutip dari wartaINET.comย :

1. Laporkan ke Disdukcapil

Cara mengatasi NIK tidak terdaftar yang pertama kamu bisa membuat laporan ke kantor Disdukcapil. Pastikan kamu membawa KK asli dan KTP. Atau kamu bisa membuat laporan secara online, jika Dukcapil di kota tempat tinggal kamu memiliki layanan pengaduan online.

Jika tidak ada layanan laporan online di Dukcapil tempat kamu tinggal maka kamu bisa membawa persyaratan KTP dan KK asli dan datang langsung ke kantor Dukcapil setempat.

Kemudian kamu bisa tanyakan kepada petugas atau cari loket untuk mengurus KTP dan KK. Jelaskan permasalahan kepada petugas bahwa kamu mengalami masalah NIK tidak terdaftar dan serahkan semua berkas kepada petugas untuk dilakukan pengecekan.

2. Melaporkan Secara Online

Kamu juga bisa membuat laporan masalah NIK tidak terdaftar secara online, jika Dukcapil daerah kamu tinggal memiliki layanan ini. Jadi kamu cukup mengisikan form melalui website Dukcapil dan mengirimkan laporan permasalahan NIK tidak terdaftar dengan melampirkan KPT dan KK asli.

3. Melalui Call Center Dukcapil

Selain itu, cara mengatasi NIK tidak terdaftar selanjutnya bisa kamu gunakan adalah dengan menghubungi call center Halo Dukcapil di nomor nomor 1500-537.

4. Melalui Media Sosial

Atau kamu bisa menerapkan cara mengatasi NIK tidak terdaftar dengan memanfaatkan akun media sosial Dukcapil. Kamu bisa menghubngi Dukcapil melalui akun Facebook resminya di Halo Dukcapil, atau melalui akun akun Twitter resmi Dukcapil di @ccdukcapil.

Silahkan sampaikan keluhan ke akun media sosial resmi dari Dukcapil tersebut dengan mengisikan format sebagai berikut :

NIK :

Nama Lengkap :

Nomor Kartu Keluarga (KK) :

Nomor Telepon :

Keluhan :

5. Melaporkan via WhatsApp

Kamu juga bisa mengadukan masalah NIK tidak terdaftar melalui whatsapp resmi dari Dukcapil di nomor 08118005373. Silahkan kirimkan pesan whatsapp ke nomor tersebut dan sampaikan keluhan tentang nik tidak terdaftar.

Untuk nomor whatsapp dukcapil tiap daerah juga berbeda-beda bisa kamu cek sendiri via google berdasarkan kota atau daerah tempat tinggal kamu.

6. Melalui Email

Kamu juga bisa memanfaatkan alamat email dari Dukcapil untuk mengatasi masalah NIK tidak terdaftar. Kirimkan keluhan kamu ke email [email protected]. Saat mengirimkan email subjek bisa isi NIK tidak terdaftar, dan isi email bisa isikan dengan nama lengkap, nomor kk, nomor ktp dan keluhan. Lapirkan juga KTP dan KK asli di email yang dikirimkan ke [email protected].

7. Melalui Aplikasi

Ada bebreapa daerah yang Dukcapil telah memiliki layanan aplikasi Dukcapil, kamu bisa coba cari di playstore aplikasi Dukcapil dari kota tempat kamu tinggal. Jika kamu menemukan aplikasinya, silahkan kamu unduh dan instal aplikasinya.

Kemudian cari form pendaftaran jika ada atau form keluhan atau aduan pada aplikasi Dukcapil.

Sekian itulah tadi beberapa cara mengatasi nik tidak terdaftar secara online dan offline yang bisa kamu lakukan.